ZONA INTEGRITAS

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Senin, 07 September 2026

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Ajak Atlet Grasstrack Bertanding Fair Play

PASAMAN BARAT | Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. memberikan dukungan dan semangat kepada seluruh atlet grasstrack se-Sumatera Barat yang akan mengikuti rangkaian seleksi menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026. Dukungan tersebut sekaligus menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap pembinaan generasi muda melalui olahraga, menjelang pelaksanaan seleksi pada 19–20 September 2026.

Dalam pesan yang disampaikannya, AKBP Agung Tribawanto mengajak seluruh atlet agar memanfaatkan momentum tersebut sebaik mungkin untuk menunjukkan kemampuan terbaik. Menurutnya, kompetisi olahraga bukan hanya tentang menjadi pemenang, tetapi juga bagaimana membangun mental, disiplin, keberanian dan sportivitas.

Kapolres Pasaman Barat juga menyampaikan bahwa ajang grasstrack dapat menjadi wadah untuk menemukan sekaligus mengembangkan bibit-bibit atlet berprestasi dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

“Saya menghimbau kepada seluruh atlet grasstrack se-Sumatera Barat untuk dapat mengikuti seleksi atlet Porprov cabang olahraga grasstrack,” demikian pesan AKBP Agung Tribawanto dalam keterangannya.

Seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Sirkuit Permanen HIC Padang Tujuh, Kabupaten Pasaman Barat, selama dua hari. Para pembalap akan beradu kemampuan di lintasan untuk mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari atlet yang dipersiapkan menghadapi Porprov 2026.

Menariknya, dalam kegiatan tersebut juga disiapkan Medali Kapolres Pasaman Barat yang diperuntukkan bagi atlet grasstrack terbaik. Kehadiran penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan dan apresiasi AKBP Agung Tribawanto terhadap dunia olahraga otomotif di Sumatera Barat.

Bagi Kapolres Pasaman Barat, penghargaan bukan semata-mata mengenai sebuah medali, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap perjuangan, latihan, kedisiplinan dan keberanian para atlet yang berkompetisi di lintasan.

AKBP Agung Tribawanto berharap para atlet tetap mengedepankan sportivitas, keselamatan dan semangat persaudaraan selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Persaingan di lintasan, kata dia, hendaknya tidak menghilangkan rasa kebersamaan sesama atlet maupun seluruh pihak yang terlibat.

Dukungan tersebut juga memperlihatkan komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kegiatan positif yang mampu membangun potensi generasi muda.

“Salam olahraga,” menjadi pesan penutup Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto kepada seluruh atlet grasstrack yang akan mengikuti seleksi. Ia berharap ajang tersebut melahirkan atlet-atlet terbaik Sumatera Barat yang mampu mengharumkan nama daerah pada Porprov 2026.

Melalui kegiatan olahraga seperti ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin dekat. Polri untuk masyarakat bukan hanya diwujudkan melalui pelayanan dan keamanan, tetapi juga melalui dukungan terhadap kegiatan positif, pembinaan prestasi dan pengembangan potensi anak-anak muda di daerah.

Tim

Minggu, 06 September 2026

THM Enigma di Tengah Kawasan Rumah Ibadah, Pemko Palangka Raya Didesak Buka Data Perizinan dan Tata Ruang

PALANGKA RAYA — Keberadaan Enigma Lounge & KTV di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, memunculkan pertanyaan serius. Tempat hiburan malam tersebut berdiri di kawasan yang juga terdapat sejumlah rumah ibadah.

Pertanyaannya sederhana: apakah lokasi dan operasional Enigma Lounge & KTV telah sepenuhnya sesuai dengan tata ruang, perizinan, serta ketentuan yang berlaku di Kota Palangka Raya?

Pertanyaan itu kini diarahkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Berdasarkan data sarana dan lembaga ibadah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, GBI ROCK tercatat beralamat di Jalan Temanggung Tilung No. 02. Sementara GKE Yerusalem tercatat berada di Jalan Temanggung Tilung/Menteng No. 1.

Di kawasan yang sama, Enigma Lounge & KTV tercatat beralamat di Jalan Temanggung Tilung No. 11.

Data tersebut menunjukkan adanya keberadaan rumah ibadah dan tempat hiburan malam dalam kawasan yang relatif berdekatan. Kondisi ini menjadi dasar bagi Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN) untuk meminta Pemko Palangka Raya tidak sekadar melihat persoalan tersebut sebagai aktivitas usaha, tetapi juga memeriksa aspek tata ruang, perizinan, ketertiban sosial, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

PPN Minta Pemko Buka dan Periksa Perizinan

Sekretaris Jenderal PPN, Mika Perbriana menilai Pemko Palangka Raya perlu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Enigma Lounge & KTV.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mempertimbangkan investasi dan kegiatan ekonomi. Kenyamanan masyarakat, ketertiban sosial, kondisi lingkungan sekitar, serta keberadaan rumah ibadah juga harus menjadi pertimbangan.

“Keberadaan tempat hiburan malam yang berada di kawasan yang juga terdapat rumah ibadah tentu menimbulkan keresahan dan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar Sekjen PPN.

PPN meminta pemerintah memeriksa sedikitnya lima aspek.

Pertama, kesesuaian lokasi Enigma dengan tata ruang dan peruntukan kawasan.

Kedua, kelengkapan dan kesesuaian seluruh perizinan usaha.

Ketiga, kepatuhan terhadap ketentuan operasional tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya.

Keempat, dampak aktivitas usaha terhadap masyarakat dan rumah ibadah di sekitar lokasi.

Kelima, kepatuhan terhadap pembatasan operasional pada waktu-waktu tertentu.

“Pemerintah harus melakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan aturan. Kami tidak ingin keputusan diambil berdasarkan asumsi ataupun tekanan dari pihak tertentu,” tegasnya.

Pernah Disorot Saat Ramadan

Sorotan terhadap Enigma Lounge & KTV bukan kali ini saja.

Pada 28 Februari 2026, Satpol PP menemukan aktivitas di dalam tempat hiburan tersebut saat Ramadan. Temuan itu muncul ketika terdapat ketentuan pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.

Fakta tersebut semakin memperkuat desakan agar pemerintah mengevaluasi bukan hanya aktivitas operasional Enigma, tetapi juga seluruh aspek legalitas dan kepatuhan usahanya.

Namun demikian, temuan aktivitas saat Ramadan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran perizinan atau tata ruang. Hal tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan dan penjelasan resmi dari instansi berwenang.

Jika Tak Sesuai, Pemko Diminta Bertindak

PPN menegaskan tidak sedang meminta pemerintah mengambil keputusan tanpa pemeriksaan.

Sebaliknya, pemerintah diminta terlebih dahulu memastikan seluruh fakta dan dokumen terkait Enigma Lounge & KTV.

Apabila pemeriksaan nantinya menemukan ketidaksesuaian dengan tata ruang, perizinan maupun ketentuan operasional, pemerintah diminta tidak ragu mengambil tindakan sesuai aturan.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan keberadaan dan operasional THM tersebut tidak sesuai dengan tata ruang, perizinan maupun ketentuan yang berlaku serta terbukti menimbulkan gangguan terhadap masyarakat, pemerintah harus berani mengevaluasi izin,” katanya.

Ia bahkan meminta pemerintah tidak menutup kemungkinan menghentikan atau menutup operasional apabila memang terdapat dasar hukum yang kuat.

“Jangan sampai kepentingan usaha mengalahkan kepentingan masyarakat. Jika keberadaan sebuah tempat hiburan terbukti mengganggu ketertiban sosial dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah harus berani mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Bola Kini di Pemko Palangka Raya

Desakan PPN pada akhirnya bermuara pada satu hal: transparansi.

Pemko Palangka Raya dinilai perlu menjelaskan status tata ruang kawasan tersebut, dasar perizinan Enigma Lounge & KTV, serta apakah keberadaan usaha itu telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Publik juga berhak mengetahui apakah jarak dan keberadaan rumah ibadah di sekitar lokasi telah menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses perizinan dan pengawasan usaha.

Sebab, persoalan ini bukan semata tentang boleh atau tidaknya sebuah tempat hiburan beroperasi.

Lebih jauh, ini menyangkut bagaimana pemerintah menata ruang kota, menjaga ketertiban sosial, melindungi kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

Sampai pemeriksaan resmi dilakukan, pertanyaan mengenai kesesuaian Enigma Lounge & KTV dengan tata ruang dan seluruh perizinannya masih membutuhkan jawaban dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan instansi terkait.

Kini publik menunggu: apakah Pemko Palangka Raya akan membuka data dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh?

TIM

Jumat, 04 September 2026

AKBP Agung Tribawanto Tegas Perangi Narkoba, Polres Pasaman Barat Amankan Terduga Pengedar di Kajai

POLRES PASAMAN BARAT | Jajaran Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas dugaan peredaran gelap narkotika. Penindakan kali ini berlangsung di kawasan Labuh Lurus, Jembatan Panjang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu dini hari, 2 September 2026.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Terduga diamankan saat menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi B 4640 KQK.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan tindakan kepolisian hingga akhirnya pria tersebut berhasil diamankan.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah bungkusan yang diduga berisi narkotika. Sepeda motor yang digunakan terduga turut diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan jenis, berat dan jumlah pasti barang yang diamankan. Karena itu, informasi terkait barang bukti tersebut tetap harus menunggu hasil pemeriksaan resmi dari penyidik.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Bagi kepolisian, pengungkapan perkara bukan sekadar menangkap orang yang diduga terlibat. Pengembangan kasus menjadi bagian penting untuk mengetahui dari mana barang tersebut diperoleh, ke mana akan diedarkan serta apakah terdapat pihak lain yang memiliki keterkaitan.

Langkah tersebut sekaligus mempertegas bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan tegas sesuai ketentuan hukum.

Kinerja pemberantasan narkotika di Pasaman Barat juga terus dilakukan secara berkelanjutan. Pada semester pertama 2026, Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dilaporkan berhasil mengungkap 37 kasus dengan 45 tersangka serta mengamankan berbagai barang bukti narkotika.

Di sisi lain, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian. Warga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Informasi dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, kantor kepolisian terdekat maupun melalui layanan kepolisian 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kekuatan penting untuk mempersempit ruang gerak para pengedar.

Pengungkapan di Jembatan Panjang Kajai menjadi bukti bahwa jajaran Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto terus bergerak menjaga keamanan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum memperoleh kepastian.

Polri untuk masyarakat — tegas memberantas narkoba, humanis melayani masyarakat, dan bersama-sama menjaga generasi muda Pasaman Barat.

TIM RMO

Dirlantas Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq Gerakkan PJR Unit 1, Patroli Blue Light Jadi Benteng Malam

DITLANTAS POLDA SUMBAR | Di bawah kepemimpinan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat melalui patroli, pengaturan lalu lintas, pengamanan serta edukasi keselamatan berkendara sebagai wujud nyata semangat Polri untuk Masyarakat, Jumat (4/9/2026).

Gerakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq dalam membangun jajaran Polantas yang profesional, humanis dan presisi. Personel tidak hanya dituntut mampu mengatur arus kendaraan, tetapi juga harus cepat membaca situasi, memberikan pelayanan dan mengambil tindakan ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah Patroli Blue Light PJR Unit 1. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruas jalan, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu malam hari.

Kehadiran kendaraan patroli dan personel Polantas di lapangan memiliki pesan kuat bahwa jalan raya bukan ruang tanpa pengawasan. Polisi hadir untuk mencegah kejahatan, mengantisipasi gangguan keamanan serta membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan ketika menjalankan aktivitas di jalan.

Selain patroli, jajaran Ditlantas Polda Sumbar juga memperlihatkan kegiatan Polantas Hadir melalui pengaturan lalu lintas. Personel turun langsung mengurai kepadatan, membantu pengguna jalan, menjaga ketertiban kendaraan dan memastikan pergerakan lalu lintas berlangsung aman serta lancar.

Pendekatan berbeda juga terlihat melalui Polantas Karib, yang mengedepankan komunikasi dengan masyarakat. Polisi tidak hanya hadir untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya disiplin, keselamatan dan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas.

Edukasi menjadi bagian penting karena keselamatan lalu lintas tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Pengendara juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan helm, mematuhi rambu, menjaga kecepatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ditlantas Polda Sumbar juga memperkuat pelayanan melalui Pos Jubaah dan sejumlah titik pelayanan serta pengawasan. Keberadaan pos tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memudahkan personel merespons kondisi yang terjadi di lapangan.

Kesiapan personel turut diperkuat melalui apel pagi personel PJR. Apel bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi sarana memastikan kesiapan anggota, membangun kedisiplinan, memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah sebelum menjalankan tugas pelayanan serta pengamanan lalu lintas.

Di sisi penegakan hukum, Polantas tetap dituntut tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Namun ketegasan tersebut harus berjalan beriringan dengan sikap santun dan humanis, sehingga penegakan aturan dipahami masyarakat sebagai upaya perlindungan, bukan semata-mata tindakan represif.

Semangat “Polantas Polda Sumbar Rancak Bana” pada akhirnya bukan hanya persoalan tampilan atau slogan. Maknanya adalah bagaimana setiap personel mampu bekerja secara profesional, dekat dengan masyarakat, sigap menghadapi persoalan, disiplin menjalankan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan.

Bagi Ditlantas Polda Sumbar, keberhasilan pelayanan bukan hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan mencegah kecelakaan, mengurangi potensi gangguan keamanan, menjaga kelancaran arus kendaraan serta menghadirkan rasa aman. Polri untuk Masyarakat diwujudkan ketika polisi hadir sebelum masyarakat meminta, bergerak ketika situasi membutuhkan dan tetap humanis saat menjalankan kewenangan. Polantas Sumbar Rancak Bana—Profesional, Humanis, Presisi.

Polantas Polda Sumbar Rancak Bana merupakan semangat pelayanan: menjaga keamanan, mengatur lalu lintas, mencegah kejahatan, mengedukasi masyarakat dan mengutamakan keselamatan untuk kemanusiaan.

Tim RMO 

Rabu, 02 September 2026

Kodam XXII/TB Terima Tim Puldata Penyusunan Dokumen Strategis Pembinaan Karakter Prajurit di Era Digital

Palangka Raya | Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., menerima Tim Pokja Dokstrat Sahli Kasad dalam rangka pengumpulan data penyusunan Dokumen Strategis tentang revitalisasi pola pembinaan karakter prajurit TNI AD di era digital bidang Ilpengtek dan Siber TW III TA 2026, di Ruang Yudha Makodam XXII/TB, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kasdam, Irdam, Kapoksahli, para Asisten, Pamen Ahli, Dan/Kabalakdam, serta sejumlah komandan satuan jajaran Kodam XXII/TB. Tim dipimpin Pa Sahli Tk III Kasad Bid Ilpengtek dan Siber Mayjen TNI Maulana Ridwan, bersama unsur terkait.

Dalam sambutannya, Pangdam menekankan pentingnya revitalisasi pembinaan karakter prajurit di tengah perkembangan teknologi digital. Prajurit TNI AD dituntut tidak hanya profesional dalam keprajuritan, tetapi juga memiliki literasi digital dan siber yang baik dengan tetap berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI.

Sementara itu, Pa Sahli Tk II Kasad Mayjen TNI Maulana Ridwan, menekankan pentingnya data yang akurat, aktual, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta penguatan literasi digital dan keamanan informasi guna mendukung penyusunan Dokstrat yang adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis dan ancaman di ruang digital.

Selasa, 01 September 2026

Pangdam XXII/Tambun Bungai Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Petuk Ketimpun

Palangka Raya | Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., meninjau langsung lokasi Karhutla di wilayah Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Pangdam XXII/TB didampingi Waasops Kodam XXII/TB serta Danyonif TP 830/Isen Mulang. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan upaya penanganan Karhutla berjalan dengan optimal.

Pangdam meninjau kesiapan personel serta langkah-langkah pemadaman yang dilaksanakan di lokasi. Peninjauan ini merupakan bentuk komitmen Kodam XXII/Tambun Bungai dalam mendukung percepatan penanganan Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah. Pangdam menekankan pentingnya respons cepat, kerja sama seluruh pihak, serta pemantauan secara berkelanjutan untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

Senin, 31 Agustus 2026

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Apel Pemberangkatan Satgas Karhutla, Tekankan: “Laksanakan Tugas Optimal, Padamkan Api, Logistik BBM Dipastikan Mengalir”

Palangka Raya, 31 Agustus 2026 | Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Pemberangkatan Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Lapangan Makodam XXII/Tambun Bungai, Senin pagi.


Apel ini diikuti ratusan personel Kodam XXII TB, setelah Apel seluruh personel Kodam XXII TB melaksanakan Shalat Istisqa di lapangan Makodam XXII TB. Selanjutnya , seluruh personel berangkat ke titik-titik rawan karhutla di Posko Masjid Al Qadar Kalampangan, Kel. Petuk Ketimpun, Kel. Kameloh Baru, Yos Sudarso & Hiu Putih dan Tumbang Nusa.


Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan bahwa penanganan karhutla adalah tugas negara yang tidak bisa ditawar. “Laksanakan tugas dengan optimal. Prioritas kita satu: padamkan api secepatnya dan jangan sampai meluas. Saya minta seluruh komandan di lapangan menguasai medan, cepat bergerak, dan jaga keselamatan personel,” tegas Pangdam.


Pangdam juga memastikan dukungan logistik, khususnya BBM untuk kendaraan, pompa air dalam kondisi aman. “Cadangan logistik BBM mengalir. Kodam sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan Pemda. Tidak ada alasan operasi terhenti karena BBM. Laporkan segera jika ada kendala di lapangan,” lanjutnya.


Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi